Rabu, 18 Mei 2011

Problem Solving Cycle

MODUL PERENCANAAN PROGRAM GIZI

Deskripsi Mata Kuliah
Mata Ajar / SKS        : Perencanaan Program Gizi/3 SKS (150 menit)
Semester/ Tahun ajaran    : 5/2010-2011
Nama Dosen            : Gusnedi, STP, MPH
Pokok Bahasan        : Pengelolaan Program Gizi Puskesmas
Standar Kompetensi     : Mahasiswa mampu mengelola program gizi masyarakat
Kompetensi Dasar    : Mahasiswa mampu menjelaskan tentang langkah-langkah pengelolaan program gizi dengan pendekatan problem solving cycle
Indikator             : 
1.Mampu menjelaskan proses identifikasi masalah gizi di wilayah puskesmas
  2. Bisa menjelaskan cara analisis masalah gizi
 3. Mampu menjelaskan proses penentuan kegiatan program gizi
 4. Mampu menjelaskan proses implementasi program
5.  Mampu menjelaskan  proses monitoring dan evaluasi program gizi
Metode            : Ceramah, tanya jawab dan praktik
Media                : Kmputer, LCD Protector
Kegiatan Pembelajaran termasuk evaluasi:
KEGIATAN BELAJAR 1
Siklus Pemecahan Masalah dalam Pengelolaan Program Gizi

Pengelolaan program perbaikan gizi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi program kesehatan, baik di tingkat makro maupun mikro. Pada tingkat mikro, program perbaikan gizi di puskesmas merupakan salah program dari 7 (tujuh) program dasar yang ada, yaitu Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Program Perbaikan Gizi, Program Kesehatan Lingkungan, Program Promosi Kesehatan, Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Program Pengobatan dan Program Spesifik Lokal. Berhasil tidaknya pelaksanaan ke tujuh program ini, semua tergantung dari pengelolaan atau penyelenggaraannya termasuk pengelolaan program perbaikan gizi.
Pengelolaan program gizi di Puskesmas, sebenarnya telah diatur oleh program gizi ditingkat Kabupaten (Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota), namun demikian agar program perbaikan gizi di Kecamatan dapat langsung memberikan dampak pada tingkat kabupaten, seyogyanya harus di kelola dengan baik. Ada lima langkah yang harus di perhatikan dalam pengelolaan program perbaikan gizi pada tingkat puskesmas, yang dirumuskan dalam bentuk siklus pemecahan masalah (problem solving cycle) seperti yang diperlihatkan pada gambar berikut:

Lima langkah pengelolaan program perbaikan gizi di Puskesmas pada dasarnya sama dengan langkah-langkah pada pedoman pengelolaann gizi yang dilakukan di Tingkat Kabupaten yang dikeluarkan Direktorat Bina Gizi Depkes RI, dimulai dari Langkah pertama yaitu Identifikasi Masalah, kemudian Langkah Kedua Analisis masalah. Langkah pertama dan kedua biasa dikenal dengan perencanaan (planning). Langkah Ketiga adalah Menentukan kegiatan perbaikan gizi, langkah ini biasa juga dikenal atau disebut juga dengan pengorganisasian (organising). Langkah Keempat adalah melaksanakan program perbaikan gizi, langkah ini disebut juga dengan Pelaksanaan (actuating). Dan yang terakhir adalah Langkah Kelima yaitu pantauan dan evaluasi, langkah ini disebut juga dengan (controlling anda evaluation).
Langkah Pertama: Identifikasi Masalah.
Dalan identifikasi masalah gizi, Langkah-langkah yang perlu diperhatikan adalah mempelajari data berupa angka atau keterangan-keterangan yang berhubungan dengan identifikasi masalah gizi. Kemudian melakukan validasi terhadap data yang tersedia, maksudnya melihat kembali data, apakah sudah sesuai dengan data yang seharusnya dikumpulkan dan dipelajari. Selanjutnya mempelajari besaran dan sebaran masalah gizi, membandingkan dengan ambang batas dan atau target program gizi, setelah itu rumuskan masalah gizi dengan menggunakan ukuran prevalensi dan atau cakupan.
Langkah Kedua : Analisis Masalah
Analisis masalah didasarkan pada Penelaahan hasil identifikasi dengan menganalisis faktor penyebab terjadinya masalah sebagaimana yang disebutkan diatas, tujuannya untuk dapat memahami masalah secara jelas dan spesifik serta terukur, sehingga mempermudah penentuan alternatif masalah. Caranya dapat dilakukan dengan Analisis Hubungan, Analisis Perbandingan, Analisis Kecenderungan dan lain-lain
Langkah Ketiga : Menentukan Kegiatan Perbaikan Gizi
Langkah ini didasarkan pada analisis masalah di kecamatan yang secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat, langkah ketiga pengelolaan program perbaikan gizi ini dimulai dengan penetapan tujuan yaitu upaya-upaya penetapan kegiatan yang dapat mempercepat penanggulangan masalah gizi yang ada. Dalam menyusun tujuan di kenal dengan istilah ? SMART? yang singkatan dari Spesific (khusus), Measurable (dapat diukur), Achievable (dapat dicapai), Realistic (sesuai fakta real), Timebound ( ada waktu untuk mencapaianya). Contoh Menurunkan TGR anak SD dari 30 % menjadi 20 % di Kecamatan Endemik GAKI Berat selama 2 tahun 2010-2012.
Langkah Keempat: Melaksanakan program perbaikan gizi
Setelah kegiatan perbaikan gizi tersusun, kemudian dilakukan langkah-langkah yang terencana untuk setiap kegiatan. Jenis kegiatan yang akan dilakukan meliputi Advokasi, Sosialiasi, Capacity Buiding, Pemberdayaan Masyarakat dan keluarga, Penyiapan sarana dan prasarana, Penyuluhan Gizi dan Pelayanan Gizi di Puskesmas maupun di Posyandu.
Langkah Kelima : Pemantauan dan Evaluasi
Kegiatan Pemantauan yang baik selalu dimulai sejak langkah awal perencanaan dibuat sampai dengan suatu kegiatan telah selesai dilaksanakan, sedangkan evaluasi hanya melihat bagian-bagian tertentu dari kegiatan yang dilaksanakan.
PEMANTAUAN adalah Pengawasan secara periodik terhadap pelaksanaan kegiatan program perbaikan gizi dalam menentukan besarnya INPUT yang diberikan, PROSES yang berjalan maupun OUTPUT yang dicapai. Tujuannya untuk menindak lanjuti kegiatan program SELAMA pelaksanaan kegiatan, dilakukan untuk menjamin bahwa PROSES pelaksanaan sesusai Action Plan dan jadwal.
Kegiatan pemantauan dapat dilakukan melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan termasuk laporan khusus, Pelaksanaan Quality Assurance Pelayanan Gizi dan Unit pengaduan masyarakat. Hasil Kegiatan pemantauan kemudian dibuatkan lagi kegiatan-kegiatan Tindak lanjut pemantauan yang dilakukan melalui Umpan balik, Supervisi dan Bimbingan tehnis.
EVALUASI adalah Suatu proses untuk mengukur keterkaitan, efektivitas, efisiensi dan dampak suatu program, dilakukan dengan Tujuan Memperbaiki rancangan,Menentukan suatu bentuk kegiatan yang tepat, Memperoleh masukan untuk digunakan dalam PROSES perencanaan yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar